Jumat, 17 April 2009

Mengurai akar kekerasan guru terhadap murid

Mengurai akar kekerasan guru terhadap murid
Oleh : Rumongso
Sebenarnya bukan hal yang baru dalam dunia pendidikan seorang guru memberikan sanksi/hukuman tegas yang oleh sementara kalangan sebagai bentuk kekerasan terhadap anak.Pada zaman dahulu,atas nama disiplin,seorang guru sering memberikan sanksi kepada anak adalah hal biasa.Guru pada zaman itu tak segan untuk menempeleng,menendang,memukul dengan gagang sapu,memukul jari tangan anak yang kukunya panjang,menjewer anak yang rambutnya gondrong,atau mencubit anak yang baju seragamya tidak rapi.Bahkan ada yang dihukum dengan membersihkan WC.Bagaimanapun beratnya sanksi itu,tak ada orang tua atau aktifis yang protes.Ada kesadaran tersembunyi dari semua elemen pendidikan yang memandang semua itu sebagai bentuk tanggung jawab guru dalam mendidik anaknya.
Jika sekarang ini,ketika media massa secara massif memberitakan apa saja kejadian di masyarakat,termasuk dalam lingkup sekolah,maka gemanya menjadi kuat.Mereka yang merasa diri sebagai aktifis hak-hak dan perlindungan anak sibuk berkomentar sana-sini.Tetapi subtansi dasar dari permasalahan tersebut tidak pernah disinggung oleh mereka.Permasalahan mengapa sampai anak membuat jengkel guru,memancing emosi guru tidak dibahas.Yang mereka bicarakan adalah mengapa guru bertindak kasar kepada anak.Mereka semuanya omong kosong.Tulisan ini tidak bermaksud memberikan pembelaan,atau berapologi kepada rekan guru yang bertindak keras kepada anak didik.Tulisan ini ingin mendudukkan masalah secara proporsional karena ada kesan seorang guru sebagai pelaku criminal.
Kekerasan-kata ini terlalu berlebihan-yang dilakukan oleh guru terhadap siswa memang tidak dibenarkan apapun alasannya.Apalagi jika hal itu berwujud kekerasan fisik dengan cara menempeleng,menendang anak,karena sudah di luar batas kewajaran hukuman.Semua yakin hampir semua guru pernah melakukan kepada anak meski dengan skala yang sangat kecil.Tetapi jika kita telaah lebih jauh dan secara mendalam,maka tindakan guru menghukum anak dalam rangka proses pendidikan dan pembelajaran adalah hal yang lumrah.Artinya,fase perkembangan psikologi anak dalam mencari jati dirinya terkadang melenceng jauh dari kaidah tugas perkembangan anak.
Untuk itulah diperlukan sikap dan ketegasan dari seorang guru,meskipun terkadang harus keras,agar anak tetap berjalan dalam rel yang benar.
Ada yang berubah dalam perilaku anak zaman kini,jika dibandingkan dengan perilaku anak sekolah pada zaman dahulu.
Kemajuan dunia informasi dan komunikasi ikut memberikan andil bagi perubahan perilaku tersebut.OK!.Zaman memang berubah,tetapi aturan nilai dan sistem tata krama anak harus tetap.Jangan atas nama melindungi hak anak,lalu membiarkan anak seenaknya sendiri melanggar aturan dan tata karma.Dimensi hak anak tidak bisa dipakai untuk melihat dimensi masa depan anak.
Kenakalan anak sebenarnya adalah hal yang biasa terjadi.Tidak ada hal yang aneh.Hanya saja manakala kondisi masyarakat berubah,maka terjadi pula perubahan aspek tingkah laku anak yang berujung pada tindakan-tindakan yang melebihi batas dan norma,atas nama kekebasan.
Dari kaca mata seorang pendidik ada hal yang harus dikritisi dari tingkah laku anak agar mereka tidak terjerumus menjadi anak yang ugal-ugalan,tanpa aturan.Sementara dari kaca mata anak didik,apa yang mereka lakukan sebagai sebuah kewajaran,maka yang terjadi seolah posisi guru dengan murid berada di dua kutub yang berbeda dan saling berhadapan vis a vis.Pendapat ini harus diluruskan.Seorang pendidik memiliki tanggung jawab dalam rangka membentuk watak dan kepribadian anak agar menjadi lebih baik.Artinya ketika seorang pendidik memberikan sebuah hukuman kepada anak,maka semua itu tetap dalam batas dan bertujuan untuk mendidik.
Kekerasan dalam dunia pendidikan,tidak sama dengan kekerasan dalam dunia jalanan.Kekerasan dalam dunia pendidikan adalah dalam rangka mendidik dan mengembalikan karakter anak agar lebih baik.Bukan untuk mendominasi.Sementara kekerasan di jalanan adalah semata untuk menaklukan salah satu fihak agar bisa dikuasai.Kekerasan guru terhadap murid,bukan sebagai bentuk premanisme/bullying yang bertujuan menguasai anak agar patuh kepada guru.Mendidik memang mengharuskan seorang guru menggunakan semua instrumen agar anak menjadi baik.
Pokok permasalahan kekerasan guru atas anak didiknya sebenarnya tidak berjalannya keinginan dan cita-cita ideal seorang pendidik yang diterapkan kepada peserta didik.Guru tidak menghendaki adanya pembiaran atas ketidakbenaran anak.Membiarkan anak tidak mengerjakan tugas akan menjadikan anak terbiasa abai untuk hal-hal lain.Membiarkan anak bertingkah laku menyimpang akan menjadikan anak didik tidak memahami batas antara yang patut dengan yang tidak.Apa jadinya jika seorang guru melakukan pembiaran terhadap penyimpangan anak?.Toleransi bukan untuk hal-hal negatif.Salahkan jika seorang guru sampai pada titik nadir habisnya kesabaran dalam menghadapi anak didik yang berperilaku menyimpang itu?.
Menghukum dan mendidik
Anak usia sekolah,apapun tingkatannya berada dalam fase imitasi.Mereka akan meniru setiap hal yang terjadi dalam lingkungannya.Kesalahan penanganan pada fase ini akan berakibat buruk kepada anak dikemudian hari.Repotnya yang ditiru oleh mereka bukan hal-hal yang baik,tetapi hal-hal buruk.Lingkungan perokok akan menjadikan anak belajar merokok.Mereka merokok karena tidak mau dianggap bukan bagian dari komunitasnya.Mereka bangga jika merasa diri sebagai jagoan.Hal-hal buruk yang ditiru anak jika tidak diperhatikan oleh guru pasti akan dianggap sebagai hal yang biasa oleh anak.Orang tua zaman sekarang sudah kalah dominasi sehingga mereka malahmembiarkannya anaknya berperilaku menyimpang aturan.Lalu mereka menuntut guru agar membenahi watak dan perilaku anak.
Guru dalam membenahi tingkah laku anak terkadang terasa keras.Dan itulah muara permasalahan atas apa yang sekarang ini disebut sebagai kekerasan terhadap anak.Jika lingkungan di luar sekolah sana ikut bertanggung jawab dan mengenali secara dini,maka penyimpangan itu tidak akan dibawa ke sekolah.Masyarakat hanya bisa menuntut guru bersifat bak malaikat,sementara tanggung jawab mereka terhadap anak diabaikan.Jika guru bertindak lebih,mereka akan ramai-ramai”mengeroyok” sang guru.Masyarakat hanya bisa menuntut hak tetapi melupakan kewajiban.
Ibarat lingkaran setan,kasus yang menyeret guru kepada tindakan kekerasan kepada anak umumnya terjadi pada anak dengan tingkat kemampuan akademik yang rendah/kurang,berasal dari sekolah yang tidak bermutu serta memiliki latar belakang keluarga yang tidak peduli terhadap tumbuh kembangnya anak.Anak yang kurang berprestasi umumnya suka membuat masalah untuk menarik perhatian fihak lain.Sekolah-sekolah kurang maju umumnya mentolelir segala bentuk kenakalan anak,semisal merokok,tidak mengerjakan tugas,membolos sekolah.
Karena mereka tidak memiliki kewibawaan terhadap anak didik sendiri.Pendek kata jauh dari sikap disiplin.Orang tua mereka juga tidak memperdulikan proses belajar sang anak.
Tengoklah anak yang bersekolah di sekolah favorit,dimana hukum dan aturan sekolah ditegakkan secara jelas dan tegas.Mereka jarang membuat masalah karena sadar akan konsekwensi yang akan diterima dari guru dan sekolah jika mereka berperilaku menyimpang di sekolah.
Sekolah yang bermutu akan mengontrol dengan ketat anak didiknya.Orang tua juga peduli terhadap perkembangan anak di sekolah.Maka kejadian kekerasan guru kepada murid tidak terjadi pada sekolah tipe ini.Dalam sekolah yang tertib,anak ibarat sekawanan domba yang menuruti apa kemauan sang penggembala.
Mendidik adalah proses tranformasi yang membawa anak ke arah perubahan.Perubahan itu tentunya perubahan yang baik,positif dan berkesinambungan.Tranformasi itu memberikan kepada anak sebuah sistem nilai yang baik dan diterima oleh semua fihak.Nilai-nilai yang menurut anak baik,belum tentu baik pula menurut kaca mata orang dewasa.Disinilah tugas guru dimulai.Tugas ini sangat rigid karena menempatkan guru sebagai seorang Resi atau Pandhito.
Bagaimana agar guru terbebas dari tuduhan melakukan tindak kekerasan atas apa yang mereka lakukan dalam mendidik?.Tidak usah kawatir terhadap apa yang mereka lakukan.Karena semua sebagai wujud tanggung jawab dalam membentuk karakter anak.Guru bukan melakukan tindak kekerasan,tetapi menanamkan sikap kedisiplinan.Jika ada sementara kalangan yang mengganggap menerapkan kedisiplinan sebagai wujud lain dari kekerasan kepada anak didik,anggaplah sebagai hal biasa.Era ini semua hal bisa dipandang baik atau buruk tergantung dari sudut mana melihatnya.Mereka yang berteriak-teriak itulah yang sejatinya hendak menjerumuskan anak.
Saya memberikan apresiasi atas pola pendidikan di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Ordo-Ordo Katolik.Kedisiplinan yang mereka terapkan terhadap siswa sangat keras tetapi tidak mendapat reaksi negatif dari orang tua karena semua dipandang sebagai peng-ejawantah –an dari sikap”kasih”dalam bentuk yang lain.Sekolah ini keras dalam menegakkan disiplin karena tanpa kedisiplinan mustahil akan lahir keberhasilan.Sekali lagi kedisiplinan guru kepada anak,bukan kekerasan guru terhadap anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar