SOLO KOTA BUDAYA BUKAN SEBUAH METAMORFOSIS
Oleh: R U M O N G S O
JOGLO SEMAR,1 JULI 2008
Pada masa Orde Baru semua kabupaten dan kota di seluruh Indonesia berlomba-lomba membuat semboyan yang bertujuan untuk meraih predikat sebagai kota terbersih dengan penghargaan berupa Piala Adipura.Penghargaan ini diperoleh dengan berbagai macam upaya yang cenderung manipulatif karena peran serta masyarakat diabaikan.Penguasa daerah mempunyai harapan bahwa apabila berhasil meraih penghargaan Adipura maka kariernya akan melesat naik.
Ada yang rancu dalam hal ini.Karena dengan menafikan peran serta masyarakat sejatinya masyarakat tidak merasa memiliki kota,mereka menjadi terpinggirkan,akibatnya mereka menjadi apatis.Piala Adipura yang diraih kemudian dibuatkan tugu di pintu masuk ke kota.Maka yang tampak bukan rasa bangga dari masyarakat tetapi arogansi penguasa terhadap rakyatnya.Terjadi proses reifikasi atau penumpulan daya kritis masyarakat.Tidak ada interaksi antara pemerintah dengan rakyatnya.Yang ada hanyalah pamer kekuasaan.
Begitu juga dengan kota Solo yang memiliki semboyan Solo Berseri.Apa sejatinya semboyan itu?.Tidak ada makna yang lebih mendalam selain sekedar ungkapan atau semboyan belaka.Ketika keadaan berubah ada keinginan untuk menampilkan identitas diri yang mengacu pada potensi yang ada dalam diri kota Solo.Mula-mula dalam kampanye pemilihan langsung walikota semboyan yang dipakai adalah Berseri Tanpa Korupsi.Semboyan ini cenderung lebih bersifat politis karena bertujuan untuk menarik pemilih.Disusul Solo Future is Solo Past.Tapi gemanya tidak tampak.Sekarang menjadi Solo Kota Budaya.Sangat sederhana,simple dan langsung ke sasaran.
Identitas itu mulai digemakan sejak Walikota Ir.Joko Widodo tampil menjadi walikota Solo.Semboyan itu adalah Solo Kota Budaya.Apa yang menarik dari semboyan Solo Kota Budaya?.Esensi yang terkandung di dalam semboyan itulah yang menarik.Budaya atau kebudayan adalah totalitas eksperimentasi pengalaman kehidupan suatu bangsa.Totalitas tersebut menemukan hasil/resultannya berupa kebudayaan,yang merupakan intisari dari olah fikir sebuah bangsa.Kebudayaan adalah proses panjang.Ketika sebuah kota melabeli diri menjadi Kota Budaya sebagaimana kota Solo sejatinya kota tersebut yang direprentasikan lewat kebijakan pemimpinnya telah menemukan jati dirinya.Pemilihan menjadi kota budaya menjadikan kota Solo menemukan hakekat yang selama ini hilang yaitu identitas kultural yang tidak dimiliki oleh kota lain,yaitu keunggulan budaya.Keunggulan itulah yang harus dieksplorasi agar masyarakat merasa dituntun menuju ke arah pencerahan ( enlightment ),yang akan menghasilkan pemberdayaan (enpowerment).
Muara dari itu semua adalah masyarakat Kota Solo menemukan kembali (re inventing) jati dirinya.Hasil akhir dari semua proses tersebut adalah kebudayaan yang utuh,meliputi seluruh tata nilai,pola fikir dan tingkah laku masyarakat.
Kota Solo memilih label sebagai Kota Budaya,pada hakekatnya label dan ciri tersebut adalah penanda yang sifatnya non fisik.Penanda non fisik adalah penanda bersifat kultural.Harapannya adalah masyarakat kota Solo dapat menjadi ujung tombak perilaku berbudaya (Jawa ) yang mengedepankan sikap lembah manah,ambeg parama arta dan lain-lain.
Semboyan Solo Kota Budaya membawa konsekwensi kepada semua elemen masyarakat kota Solo.Konsekwensi itu adalah rasa untuk ikut mendukung semboyan itu yang dimanifestasikan berupa totalitas rakyat Solo.Ini menjadi tantangan yang paling besar karena tipologi masyarakat Solo yang terdidik dan memiliki sikap kritis bahkan pembangkangan,apabila semboyan Solo Kota Budaya tidak menyentuh kehidupan masyarakat banyak dan hanya menjadi komoditas elit kota.
Mengapa harus Solo Kota Budaya?
Menjadikan Kota Solo sebagai Kota Budaya bukan semata-mata karena persentuhan dengan kehadiran kehidupan keraton yang masih tetap eksis.Posisi keraton dalam wacana Solo Kota Budaya adalah sebagai spirit dan penanda bagi masyarakat kota Solo dalam berinteraksi dengan masyarakat daerah lain.Solo Kota Budaya juga bukan merupakan proses metamorfosis sebuah kota.Karena sejatinya inti dari kota Solo adalah kebudayaan itu sendiri.Kebudayaanlah yang membentuk kota Solo,bukan kota Solo yang membentuk kebudayaan.Kebudayaan yang meliputi dan bersinggungan dengan semua aspek kehidupan,misalnya sikap santun dalam tata pergaulan,dan tata kehidupan baik yang sakral mulai dari ritual menyambut kelahiran hingga ritual melepas sebuah kematian sampai yang profan berupa budaya abangan yang tidak dijumpai di daerah lain.
Menjadikan Solo Kota Budaya memberikan sudut pandang lain dari kota Solo yang sudah terlebih dahulu menjadi kota perdagangan dan jasa dari kaca mata ekonomi.Masyarakat yang sudah terasah dan memiliki kepekaan dalam segi kebudayaan,menjadikan pemerintah kota tinggal memoles semua potensi itu menjadi sebuah keunggulan lokal/local genius.Sebagai contoh tentang penggunaan huruf Jawa dalam penulisan nama instansi pemerintah,swasta dan lembaga pendidikan.Langkah ini meskipun banyak menuai kritik adalah langkah berani.
Negara China,Thailand,Jepang,India,Rusia,Arab sudah lebih dahulu menggunakan huruf lokal berdampingan dengan huruf Latin,mengapa kita tidak memperkenalkan huruf Jawa kepada khalayak banyak?.Mereka yang memiliki pandangan berbeda mungkin tidak bercermin,bahwa kita memiliki keunggulan yang pantas untuk dibanggakan.Tidak ada hal yang tampak berlebihan dari program penulisan aksara Jawa di kantor-kantor.Permasalahn terbesar adalah ternyata sekarang ini banyak masyarakat kota Solo dari semua lapisan usia yang belum melek aksara Jawa.Maka tidak mengherankan apabila masih terjadi bongkar pasang papan nama gara-gara kesalahan penulisan ejaan.Wajar saja karena semua masih dalam tahap pembelajaran.Proses trial and eror tidak bisa dielakkan.
Hal yang bisa dijual.
Jika pemerintah kota Surakarta berani mengambil semboyan Solo Kota Budaya,timbullah pertanyaan dalam benak masyarakat kota Solo.Apa sejatinya yang bisa ditunjukkan kepada dunia luar dari kota ini?.Tidak terlalu sulit untuk menjawabnya.Di kota Solo sangat banyak atraksi yang bisa ditampuilkan.Mulai dari aspek budaya,sejarah dan wisata kuliner.Semuanya tinggal digarap dengan professional agar tidak timbul kesan asal-asalan tanpa perencanaan yang matang.Pembangunan Kampoeng Batik Laweyan dapat dijadikan pintu masuk untuk menapaki setiap relung kota.Kampung yang penuh dengan bangunan tembok tinggi menarik minat orang untuk lebih mengenal.Juga sejarah panjang tentang juragan batik yang umumnya dipegang oleh kaum perempuan.Aspek histories dari wisata Kampoeng Batik Laweyan tidak dimiliki oleh daerah penghasil batik di daerah lain,misalnya dari Pekalongan,Yogyakarta,Lasem atau Madura.
Pembangunan City Walk di sepanjang jalan Selamet Riyadi yang akan dijadikan pusat jajan malam hari juiga sangat mungkin untuk menjadi atraksi kolosal.Ketika daerah atau kota lain tidak memiliki ruang publik yang luas dan bebas dari pedagang kaki lima,keunggulan city walk menjadi keniscayaan.
Tidak tertutup kemungkinan bahwa jalan Slamet Riyadi akan menjadi Orchard Road-nya kota Solo.Skeptisme publik memang menghantui setiap kebijakan karena dikawatirkan dapat meminggirkan kalangan bawah.Tetapi pemerintah kota Surakarta dapat mengatasi skeptisme menilik sikap pemerintah kota yang tidak memarjinalkan kamu bawah.Sebagai contoh adalah penanganan pedagang kaki lima.
Event terakhir yaitu Solo Batik Carnival suatu saat akan bisa mendunia jika dikemas dengan matang.Kita semua berharap bahwa SBC menjadi kalender tetap bagi kota Surakarta sebagai sarana promosi kepariwisataan.Langkah paling baik adalah melibatkan semua masyarakat kota Solo yang memiliki kepekaan artistik karena Solo Batik Carnival pada hakekatnya adalah karnaval kesenian yang dikemas dalam kebudayaan bernama batik.Ini untuk menambah pesona yang selama ini sudah ada berupa wisata budaya di keraton.
Kita memang patut prihatin karena ditengah promosi Solo Kota Budaya ada objek wisata sejarah Benteng Vandenburg yang akan didirikan hotel berbintang diatasnya.Bahwa ternyata pemodal lebih berkuasa.Sehingga bangunan warisan budaya dapat dengan mudah beralih fungsi menjadi bangunan komersial.
Tantangan besar ke depan.
Budaya suatu bangsa adalah sebuah produk.Ia akan menghadapi pasang surut pemakainya.Ia juga berhadapan dan bertanding dengan budaya bangsa lain.Dalam era tehnologi yang semakin berkembang dan menjadi maju terjadi proses penyaringan dan penyerapan budaya baru yang lebih popular,kolosal yang dicitrakan oleh media.Apa langkah yang harus kita ambil?.Kita tidak bisa menutup mata terhadap masuknya budaya asing,apalagi membendung masuknya budaya itu.Yang dapat kita lakukan adalah memberikan filter agar budaya kota Solo tidak terpinggirkan dan tergerus oleh budaya asing.Filter itu berupa menumbuhkan kebanggaan berbudaya kepada generasi muda sebagai konsumen budaya popular.
Jika kita mengabaikan mereka,maka identitas kultural kita semakin lama semakin hilang.Seberapa banyak generasi muda kita yang menyukai kesenian wayang kulit,ketoprak dan wayang orang?.
Seberapa banyak generasi muda kita yang dapat menyanyikan gending mocopat?.Sangat sedikit,kalau tidak boleh dikatakan tidak ada.Sebabnya adalah tidak adanya langkah yang tepat dalam merangkul kaum muda.Mereka justru dipinggirkan dari kebudayaanya.Hal ini sangat merisaukan,Karena merekalah pewaris sejati dari kebudayaan tradisional itu.
Seberapa banyak event budaya yang digelar di kota Solo yang bertujuan menarik kaum muda mencintai dan kembali ke akar tradisi?.Sangat jarang.Kalau ada berlangsung di kalangan yang sangat terbatas.Lokasinyapun sangat jauh dari keterjangkauan khalayak ramai.Sebagai contoh Taman Budaya Jawa Tengah yang lokasinya sangat jauh dari pusat kota dan pusat konsentrasi masa.Taman Sriwedari juga sudah tidak menarik lagi.Kumuh dan kusam.Tidak mencerminkan sebuah balai budaya.Orang yang skeptis menyebutnya sebagai rumah kere.Padahal pada masa lalu penghuni Taman Sriwedari yang merupakan situs budaya sangat bangga akan keberadaannya sebagai rumah seniman.
Sementara pentas musik popular yang menghadirkan grup band hamper tiap minggu berlangsung di kota Solo dengan penuh gemerlap dan ekspos besar dari media.Karena ada sponsor yang masuk.Mengapa hal itu tidak terjadi pada pentas seni tradisional?.Jawabnya adalah aspek komersial dan umpan balik berupa nilai tambah tidak ada.Tidak ada promosi yang meletu-letup.Tapi pentas kesenian hanya promosi dari mulut ke mulut.Sangat ironis memang.
Pasang surut kebudayaan dari yang tradisional/kuno hingga yang kontemporer memang bisa terjadi dan melanda negara manapun.Dan tidak hanya kita di Indonesia saja yang kuwatir akan kelangsungan sebuah budaya.
Jumat, 17 April 2009
Guru Profesi Tuna Kuasa
Guru Profesi Tuna Kuasa
Oleh : Rumongso
SOLOPOS,27 AGUSTUS 2008
Dimanakah letak kekuasaan seorang guru?.Pertanyaan yang cukup menggelitik berkenaan beberapa kejadian aktual akhri-akhir ini.Di Medan ada Komunitas Air Mata Guru yang terbentuk akibat melaporkan adanya kecurangan UAN di sekolah sehingga beberapa guru mendapatkan sanksi dari pengurangan jumlah jam mengajar hingga menjadi guru non job.Bahkan ada yang dipecat.Di SMP Negeri Gatak Sukoharjo sepuluh orang guru dimutasi karena melaporkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh kepala sekolah.(SOLOPOS 12 Agustus 2008).Mengapa masih saja terjadi sikap takut jika ada guru yang bersuara berani membongkar ketidakberesan keadaan di sekitarnya?.Apa yang ditakutkan dari seorang guru yang bersikap jujur terhadap suatu masalah?.
Guru jarang menggunakan kekuasaan yang dimilikinya.Ia berkuasa tetapi tuna kuasa.Kekuasaan guru berada dalam lingkup yang sangat sempit.Berada di dalam kelas.Kekuasaan untuk menghukum atau memberi hadiah kepada anak.kekuasaan memberikan nilai akademik baik dan buruk kepada anak didik.Pendek kata merah hitamnya anak terletak pada guru.Orang tua menyerahkan sepenuhnya keadaan anak kepada guru dan sekolahnya.
Dengan kekuasaan itu apa yang dapat dibanggakan oleh guru.Karena kekuasaan yang tidak membanggakan,maka guru jarang menggunakan kekuasaan yang dia miliki.Lalu apa yang ditakutkan?.Ketakutan terbesar kepada guru manakala guru berani turun gunung untuk bertindak atas sebuah penyimpangan.
Di Jakarta ribuan guru bantu demo ke gedung DPRD karena nasibnya tidak jelas.Ia bertindak karena dalam keadaan terdesak.Turun ke jalan artinya ada kegiatan belajar mengajar yang dikorbankan.Anak didik ditinggalkan di sekolah untuk urusan nasib.Guru adalah orang yang sadar akan hak dan kewajibannya.Demo seorang guru ibarat sedang mengajar kepada khalayak banyak yaitu hak harus dituntut setelah kewajiban dijalankan.Tidak ada fihak yang dihujat atau disakiti,tak ada bangunan yang dirusak.Kalau sampai guru demo dengan mogok mengajar,maka pemerintah sudah panas dingin.Berbda jika yang mogok kerja dari kalangan sopir.Penguasa dapat mengerahkan sopir cadangan.Semuanya dapat digantikan.
Tetapi jika guru mogok mengajar,apakah ada orang per orang yang dapat menggantikan?.Tidak bisa.Anak-anak pasti akan menolak guru pengganti.
Hakekat Guru
Pada masyarakat yang menganut pola hubungan patronase,guru ibarat lautan budi tepian ilmu.Tempat bertanya atas sesuatu masalah,dan menjadi muara atas semua nilai kebajikan.Bahkan pada masyarakat pedesaan yang masih kental pola kehidupan paguyuban,guru tidak cuma dituntut pandai dalam mendidik anak,tetapi juga dituntut sebagai penuntun ke arah jalan terang bagi masyarakatnya.Mereka melihat guru sebagai sosok yang memiliki kewaskitaan dalam melihat sesuatu hal.Ia menjadi sosok yang didengar titahnya laksana seorang raja.
Guru adalah profesi yang sedikit cemooh.Masyarakatjuga ada yang tdaik rela jika ada guru yang dicemoo.Orang menjadi sungkan meski kurang berkenan..Guru adalah profesi yang dituntut untuk tidak boleh salah dan keliru.Apalagi sampai berbohong.Jika guru salah menerapkan sebuah konsep,keliru dalam memahami dan menilai sebuah rumusan,maka bisa fatal.Apalagi jika sampai berbohong menyembunyikan kebenaran.
Dokter jika salah memberikan resep obat,paling-paling yang jadi korban cuma satu orang.Yaitu si pemakai obat yang salah resep.Tetapi jika guru yang salah dalam memberikan sebuah system nilai kepada anak didik,maka anak satu kelas akan menjadi korban menelan pil kesalahan. Ia juga tidak boleh berbohong.Karena satu kebohongan akan melahirkan kebohongan yang lain. Artinya ada derajat yang lebih tinggi pada profesi keguruan dibandingkan dengan profesi yang lain.Ia berbeda karena menjadi guru bisa berarti menjadi”liyan/other” dalam suatu komunitas.Yang lain boleh saja makan,minum,merokok sambil berjalan.Untuk seorang guru hal itu tabu untuk dilakukan.Berpakaian kaos singlet saat di luar rumah,tidak boleh untuk guru.Keluar rumah harus dalam keadaan rapi,meskipun tidak dituntut berpakaian mewa.Inilah yang dimaksud menjadi”liyan” tadi.
Menjadi guru adalah panggilan hati dan jiwa,sebagaimana menjadi seorang pastor dalam agama Katholik atau seorang Bhiksu Budha yang rela untuk hidup berselibat agar menjadi penggembala umat yang baik,atau menjadi seorang serdadu yang berani melaksanakan kontrak mati lebih baik pulang tinggal nama dari pada gagal dalam tugas.
Jika bukan karena panggilan hati,seorang guru hanya bisa mengeluh,seorang pastur atau bhiksu akan keluar dari dunianya,dan seorang tentara akan desersi meninggalkan tugas.Menjadi guru artinya juga siap hidup bersahaja nirharta seperti yang di tulis penyair Hartoyo Andangjoyo dalam puisi Dari Seorang Guru Kepada Muridnya.
Guru dan kekuasaan
Melihat kasus mutasi di SMP I Gatak Sukoharjo,kaca mata orang luar akan melihat bahwa faktor suka dan tidak suka sangat jelas terlihat.Ada ketidakadilan yang nyata.Kita tidak mempermasalahkan mutasi itu.Yang kita permasalahkan adalah prosesnya yang tidak adil dan fair.Jika karena membongkar borok atau penyakit dianggap sebagai sikap membangkang kepada pimpinan,maka sekolah secara keseluruhan akan terjerumus pada jurang yang paling dalam.Memutasikan seorang guru karena ia berbicara tentang kebenaran di satu sisi berhasil,tetapi di sisi lain masyarakat akan memberikan stigma negatif kepada sekolah yang ditinggalkan.Ada filosofi dalam Bahasa Latin,Veritas premitur non opprimitur yang artinya kebenaran memang dapat ditekan,tetapi tak akan dapat dihancurkan.
Guru yang tuna kuasa dihadapkan pada tembok kuat bernama kekuasaan.Lalu yang terjadi adalah lomba adu kuasa antara guru dengan kepala sekolah.Karena mutasi sudah di-endorsment oleh penguasa daerah,maka tinggal guru yang menggigit perasaan sendiri.Guru menjadi fihak yang kalah.Kuasa versus tuna kuasa.Yang dilupakan oleh penguasa adalah doktrin primus inter pares atau yang lebih tinggi dari yang sederajat antara guru dengan kepala sekolah.Guru adalah guru,dan kepala sekolah juga guru.hanya saja karena sesuatu hal,ia di tinggikan setingkat lebih tinggi sebab jabatannya itu.Tetapi akarnya tetap,yaitu guru.Ketika seorang guru diangkat menjadi kepala sekolah dengan segenap kewenangannya,maka terjadi pergeseran orientasi.Sebagai guru ia dituntut untuk terus dan terus mencari kebenaran/truth searching,sedangkan sebagai pejabat ia harus mencari kekuasaan/power searching.Kebenaran itu nisbi,kekuasaan itu relative.Agar dapat menjadi sesuatu yang eksak dan dapat diterima semua fihak,harus didasarkan pada nilai atau norma bersama/common sense.Mencari kebenaran dan mencari kekuasaan jika digabungkan dapat menjelma menjadi mencari kesempurnaan hidup/Hanggayuh kasampurnaning hurip (Search of ferfect life).Karena berada di dua kutub yang berlainan,maka yang menjadi korban adalah murid dan sekolah sebagai lembaga.Memutasi 10 orang guru dalam waktu yang besamaan,pasti akan membuat roda organisasi pincang.
Mutasi yang idieal
Mutasi seorang pegawai negeri sipil dan militer sudah jelas aturannya.Seseorang dapat dimutasi karena akan menduduki posisi dan jenjang karier lebih tinggi,tenaga dan fikirannya diperlukan di tempat yang baru atau juga bisa berupa hukuman.Jika mutasi itu sebagai sarana promosi pasti tak akan ada penolakan.Begitu uga mutasi karena tenaga yang bersangkutan diperlukan di organisasi lain bisa dimaklumi.Bahkan mutasi karena bersdikap hukuman pasti yang bersangkutan juga akan menyadari dan memahami.Namun mutasi yang didasarkan pada syak wasangka untuk menyingkirkan orang yang tidak disukai pada hakekatnya mematikan karier dan masa depan seseorang.Seorang pimpinan memiliki kekuasaan penuh dalam hal pemberian penilaian/kondite anak buahnya.Namun prinsip kehati-hatian tetap harus dijunjung tinggi.
Tanpa prinsip kehati-hatian yang timbul adalah suasana kerja yang tidak kondusif dan menimbulkan gejolah bagi jalannya sebuah organisasi.Memang sulit memuaskan semua fihak.Tetapi memuaskan yang sedikit juga hal terpuji.
Kekuasaan itu membutakan, ia tidak bisa mengenali kawan.Kekuasaan itu memabukkan,maka ia membuat orang mudah lupa.Dan sebagaimana kata Lord Acton,bahwa kekuasaan itu cenderung korup.Maka setiap jengkal ranah kekuasaan harus tetap di jaga,dikontrol bersama.Kekuasaan kepala sekolah dan guru harus dijaga dan diawasi oleh oleh masyarakat.Masyarakat yang abai akan menyuburkan penyelewengan.Guru yang abai terhadap segala tindakan buruk kepala sekolah akan menjadikan sang kepala sekolah sebagai tiran.
Masyarakat memerlukan pendidikan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.Konsep Good Coorporate Gavernance di terapkan agar sekolah tertata dan terkelola dengan baik.Peranan kepala sekolah sebagai manager tidak serta merta imun dari kritik dan pengawasan.Masalah terbesar bagi kepala sekolah dewasa ini adalah rendahnya kualitas penguasaan dasar-dasar menejemen kepemimpinan.Di sekolah ada lingkaran setan antara guru dengan kepala sekolah yang selamanya tidak akan bertemu dan menyatu.Anak buah yang kritis dianggap sok tahu.Anak buah diam dianggap bodoh.Guru juga memiliki pandangan lain.Jika kepala sekolah tegas dianggap sok kuasa.Kepala sekolah tidak tegas dianggap tidak becus memimpin.
Untuk menghilangkan lingkaran setan tersebut adalah terjalinnya sikap saling menghormati antara guru dengan kepala sekolah.Tidak adigang adigung adiguna.
Lembaga pendidikan yang disinyalir ada ketidakberesan pasti pengelolanya ada unsur.Mestinya lembaga steril dari unsur pamrih.Ia harus dikelola dengan semangat dan laku mesu budi/askestis.Tidak silau oleh materi.Orang yang memiliki pamrih cenderung lupa.Bila pendidikan di dalamnya ada pamrih,maka hukum dagang yang akan dijalankan.Melihat sesuatu dengan pendekatan untung rugi.Sekedar contoh,tentang pejabat pendidikan yang dijadikan tersangka karena kasus mark up buku ajar.
Sungguh ironis.Mestinya pamrihnya satu yaitu majunya dunia pendidikan agar setara dengan negara-negara lain,minimal sesama ASEAN.
Lembaga pendidikan juga harus dijauhkan dari politik kekuasaan.Politisasi pendidikan akan meminggirkan pendidikan,dan hanya menjadikan dunia pendidikan sebagai obyek.Dengan menjauhkan pendidikan dari politik,maka ia akan terhindar dari politisasi.Issue tentang pendidikan gratis yang dikumandangkan saat kampanye legislative,pilpres,pilgub,pilbub/pilwalkot merupakan sebuah hal yang menyesatkan masyarakat.Pendidikan gratis adalah pembodohan dan penumpulan daya kritis masyarakat.Mirip tukang obat pinggir jalan yang bisa meramu satu obat untuk ratusan penyakit.Pendidikan politik tidak sama dengan politik pendidikan.
Mengakhiri artikel ini,ada baiknya kita merenungkan sebuah syair tentang mulyanya seorang guru dari Jazirah Arab.
Ada orang tidak mengerti,tetapi ia tidak mengerti bahwa ia tidak mengerti,maka jauhilah dia!.Ia orang bodoh yang malas belajar.
Ada orang mengerti,tetapi ia tidak menegrti bahwa ia mengerti,maka bangunkanlah dia!.Ia orang pintar yang selalu tertidur.
Ada orang tidak mengerti,dan ia mengerti bahwa ia tidak mengerti,maka ajarilah dia.Ia seorang murid yang ingin pintar.
Ada orang mengerti,dan ia mengerti bahwa ia mengerti,maka kumpulilah dia.Ia adalah guru!.
Vivat academica,Vivent Frofesore!
Oleh : Rumongso
SOLOPOS,27 AGUSTUS 2008
Dimanakah letak kekuasaan seorang guru?.Pertanyaan yang cukup menggelitik berkenaan beberapa kejadian aktual akhri-akhir ini.Di Medan ada Komunitas Air Mata Guru yang terbentuk akibat melaporkan adanya kecurangan UAN di sekolah sehingga beberapa guru mendapatkan sanksi dari pengurangan jumlah jam mengajar hingga menjadi guru non job.Bahkan ada yang dipecat.Di SMP Negeri Gatak Sukoharjo sepuluh orang guru dimutasi karena melaporkan adanya penyelewengan yang dilakukan oleh kepala sekolah.(SOLOPOS 12 Agustus 2008).Mengapa masih saja terjadi sikap takut jika ada guru yang bersuara berani membongkar ketidakberesan keadaan di sekitarnya?.Apa yang ditakutkan dari seorang guru yang bersikap jujur terhadap suatu masalah?.
Guru jarang menggunakan kekuasaan yang dimilikinya.Ia berkuasa tetapi tuna kuasa.Kekuasaan guru berada dalam lingkup yang sangat sempit.Berada di dalam kelas.Kekuasaan untuk menghukum atau memberi hadiah kepada anak.kekuasaan memberikan nilai akademik baik dan buruk kepada anak didik.Pendek kata merah hitamnya anak terletak pada guru.Orang tua menyerahkan sepenuhnya keadaan anak kepada guru dan sekolahnya.
Dengan kekuasaan itu apa yang dapat dibanggakan oleh guru.Karena kekuasaan yang tidak membanggakan,maka guru jarang menggunakan kekuasaan yang dia miliki.Lalu apa yang ditakutkan?.Ketakutan terbesar kepada guru manakala guru berani turun gunung untuk bertindak atas sebuah penyimpangan.
Di Jakarta ribuan guru bantu demo ke gedung DPRD karena nasibnya tidak jelas.Ia bertindak karena dalam keadaan terdesak.Turun ke jalan artinya ada kegiatan belajar mengajar yang dikorbankan.Anak didik ditinggalkan di sekolah untuk urusan nasib.Guru adalah orang yang sadar akan hak dan kewajibannya.Demo seorang guru ibarat sedang mengajar kepada khalayak banyak yaitu hak harus dituntut setelah kewajiban dijalankan.Tidak ada fihak yang dihujat atau disakiti,tak ada bangunan yang dirusak.Kalau sampai guru demo dengan mogok mengajar,maka pemerintah sudah panas dingin.Berbda jika yang mogok kerja dari kalangan sopir.Penguasa dapat mengerahkan sopir cadangan.Semuanya dapat digantikan.
Tetapi jika guru mogok mengajar,apakah ada orang per orang yang dapat menggantikan?.Tidak bisa.Anak-anak pasti akan menolak guru pengganti.
Hakekat Guru
Pada masyarakat yang menganut pola hubungan patronase,guru ibarat lautan budi tepian ilmu.Tempat bertanya atas sesuatu masalah,dan menjadi muara atas semua nilai kebajikan.Bahkan pada masyarakat pedesaan yang masih kental pola kehidupan paguyuban,guru tidak cuma dituntut pandai dalam mendidik anak,tetapi juga dituntut sebagai penuntun ke arah jalan terang bagi masyarakatnya.Mereka melihat guru sebagai sosok yang memiliki kewaskitaan dalam melihat sesuatu hal.Ia menjadi sosok yang didengar titahnya laksana seorang raja.
Guru adalah profesi yang sedikit cemooh.Masyarakatjuga ada yang tdaik rela jika ada guru yang dicemoo.Orang menjadi sungkan meski kurang berkenan..Guru adalah profesi yang dituntut untuk tidak boleh salah dan keliru.Apalagi sampai berbohong.Jika guru salah menerapkan sebuah konsep,keliru dalam memahami dan menilai sebuah rumusan,maka bisa fatal.Apalagi jika sampai berbohong menyembunyikan kebenaran.
Dokter jika salah memberikan resep obat,paling-paling yang jadi korban cuma satu orang.Yaitu si pemakai obat yang salah resep.Tetapi jika guru yang salah dalam memberikan sebuah system nilai kepada anak didik,maka anak satu kelas akan menjadi korban menelan pil kesalahan. Ia juga tidak boleh berbohong.Karena satu kebohongan akan melahirkan kebohongan yang lain. Artinya ada derajat yang lebih tinggi pada profesi keguruan dibandingkan dengan profesi yang lain.Ia berbeda karena menjadi guru bisa berarti menjadi”liyan/other” dalam suatu komunitas.Yang lain boleh saja makan,minum,merokok sambil berjalan.Untuk seorang guru hal itu tabu untuk dilakukan.Berpakaian kaos singlet saat di luar rumah,tidak boleh untuk guru.Keluar rumah harus dalam keadaan rapi,meskipun tidak dituntut berpakaian mewa.Inilah yang dimaksud menjadi”liyan” tadi.
Menjadi guru adalah panggilan hati dan jiwa,sebagaimana menjadi seorang pastor dalam agama Katholik atau seorang Bhiksu Budha yang rela untuk hidup berselibat agar menjadi penggembala umat yang baik,atau menjadi seorang serdadu yang berani melaksanakan kontrak mati lebih baik pulang tinggal nama dari pada gagal dalam tugas.
Jika bukan karena panggilan hati,seorang guru hanya bisa mengeluh,seorang pastur atau bhiksu akan keluar dari dunianya,dan seorang tentara akan desersi meninggalkan tugas.Menjadi guru artinya juga siap hidup bersahaja nirharta seperti yang di tulis penyair Hartoyo Andangjoyo dalam puisi Dari Seorang Guru Kepada Muridnya.
Guru dan kekuasaan
Melihat kasus mutasi di SMP I Gatak Sukoharjo,kaca mata orang luar akan melihat bahwa faktor suka dan tidak suka sangat jelas terlihat.Ada ketidakadilan yang nyata.Kita tidak mempermasalahkan mutasi itu.Yang kita permasalahkan adalah prosesnya yang tidak adil dan fair.Jika karena membongkar borok atau penyakit dianggap sebagai sikap membangkang kepada pimpinan,maka sekolah secara keseluruhan akan terjerumus pada jurang yang paling dalam.Memutasikan seorang guru karena ia berbicara tentang kebenaran di satu sisi berhasil,tetapi di sisi lain masyarakat akan memberikan stigma negatif kepada sekolah yang ditinggalkan.Ada filosofi dalam Bahasa Latin,Veritas premitur non opprimitur yang artinya kebenaran memang dapat ditekan,tetapi tak akan dapat dihancurkan.
Guru yang tuna kuasa dihadapkan pada tembok kuat bernama kekuasaan.Lalu yang terjadi adalah lomba adu kuasa antara guru dengan kepala sekolah.Karena mutasi sudah di-endorsment oleh penguasa daerah,maka tinggal guru yang menggigit perasaan sendiri.Guru menjadi fihak yang kalah.Kuasa versus tuna kuasa.Yang dilupakan oleh penguasa adalah doktrin primus inter pares atau yang lebih tinggi dari yang sederajat antara guru dengan kepala sekolah.Guru adalah guru,dan kepala sekolah juga guru.hanya saja karena sesuatu hal,ia di tinggikan setingkat lebih tinggi sebab jabatannya itu.Tetapi akarnya tetap,yaitu guru.Ketika seorang guru diangkat menjadi kepala sekolah dengan segenap kewenangannya,maka terjadi pergeseran orientasi.Sebagai guru ia dituntut untuk terus dan terus mencari kebenaran/truth searching,sedangkan sebagai pejabat ia harus mencari kekuasaan/power searching.Kebenaran itu nisbi,kekuasaan itu relative.Agar dapat menjadi sesuatu yang eksak dan dapat diterima semua fihak,harus didasarkan pada nilai atau norma bersama/common sense.Mencari kebenaran dan mencari kekuasaan jika digabungkan dapat menjelma menjadi mencari kesempurnaan hidup/Hanggayuh kasampurnaning hurip (Search of ferfect life).Karena berada di dua kutub yang berlainan,maka yang menjadi korban adalah murid dan sekolah sebagai lembaga.Memutasi 10 orang guru dalam waktu yang besamaan,pasti akan membuat roda organisasi pincang.
Mutasi yang idieal
Mutasi seorang pegawai negeri sipil dan militer sudah jelas aturannya.Seseorang dapat dimutasi karena akan menduduki posisi dan jenjang karier lebih tinggi,tenaga dan fikirannya diperlukan di tempat yang baru atau juga bisa berupa hukuman.Jika mutasi itu sebagai sarana promosi pasti tak akan ada penolakan.Begitu uga mutasi karena tenaga yang bersangkutan diperlukan di organisasi lain bisa dimaklumi.Bahkan mutasi karena bersdikap hukuman pasti yang bersangkutan juga akan menyadari dan memahami.Namun mutasi yang didasarkan pada syak wasangka untuk menyingkirkan orang yang tidak disukai pada hakekatnya mematikan karier dan masa depan seseorang.Seorang pimpinan memiliki kekuasaan penuh dalam hal pemberian penilaian/kondite anak buahnya.Namun prinsip kehati-hatian tetap harus dijunjung tinggi.
Tanpa prinsip kehati-hatian yang timbul adalah suasana kerja yang tidak kondusif dan menimbulkan gejolah bagi jalannya sebuah organisasi.Memang sulit memuaskan semua fihak.Tetapi memuaskan yang sedikit juga hal terpuji.
Kekuasaan itu membutakan, ia tidak bisa mengenali kawan.Kekuasaan itu memabukkan,maka ia membuat orang mudah lupa.Dan sebagaimana kata Lord Acton,bahwa kekuasaan itu cenderung korup.Maka setiap jengkal ranah kekuasaan harus tetap di jaga,dikontrol bersama.Kekuasaan kepala sekolah dan guru harus dijaga dan diawasi oleh oleh masyarakat.Masyarakat yang abai akan menyuburkan penyelewengan.Guru yang abai terhadap segala tindakan buruk kepala sekolah akan menjadikan sang kepala sekolah sebagai tiran.
Masyarakat memerlukan pendidikan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.Konsep Good Coorporate Gavernance di terapkan agar sekolah tertata dan terkelola dengan baik.Peranan kepala sekolah sebagai manager tidak serta merta imun dari kritik dan pengawasan.Masalah terbesar bagi kepala sekolah dewasa ini adalah rendahnya kualitas penguasaan dasar-dasar menejemen kepemimpinan.Di sekolah ada lingkaran setan antara guru dengan kepala sekolah yang selamanya tidak akan bertemu dan menyatu.Anak buah yang kritis dianggap sok tahu.Anak buah diam dianggap bodoh.Guru juga memiliki pandangan lain.Jika kepala sekolah tegas dianggap sok kuasa.Kepala sekolah tidak tegas dianggap tidak becus memimpin.
Untuk menghilangkan lingkaran setan tersebut adalah terjalinnya sikap saling menghormati antara guru dengan kepala sekolah.Tidak adigang adigung adiguna.
Lembaga pendidikan yang disinyalir ada ketidakberesan pasti pengelolanya ada unsur.Mestinya lembaga steril dari unsur pamrih.Ia harus dikelola dengan semangat dan laku mesu budi/askestis.Tidak silau oleh materi.Orang yang memiliki pamrih cenderung lupa.Bila pendidikan di dalamnya ada pamrih,maka hukum dagang yang akan dijalankan.Melihat sesuatu dengan pendekatan untung rugi.Sekedar contoh,tentang pejabat pendidikan yang dijadikan tersangka karena kasus mark up buku ajar.
Sungguh ironis.Mestinya pamrihnya satu yaitu majunya dunia pendidikan agar setara dengan negara-negara lain,minimal sesama ASEAN.
Lembaga pendidikan juga harus dijauhkan dari politik kekuasaan.Politisasi pendidikan akan meminggirkan pendidikan,dan hanya menjadikan dunia pendidikan sebagai obyek.Dengan menjauhkan pendidikan dari politik,maka ia akan terhindar dari politisasi.Issue tentang pendidikan gratis yang dikumandangkan saat kampanye legislative,pilpres,pilgub,pilbub/pilwalkot merupakan sebuah hal yang menyesatkan masyarakat.Pendidikan gratis adalah pembodohan dan penumpulan daya kritis masyarakat.Mirip tukang obat pinggir jalan yang bisa meramu satu obat untuk ratusan penyakit.Pendidikan politik tidak sama dengan politik pendidikan.
Mengakhiri artikel ini,ada baiknya kita merenungkan sebuah syair tentang mulyanya seorang guru dari Jazirah Arab.
Ada orang tidak mengerti,tetapi ia tidak mengerti bahwa ia tidak mengerti,maka jauhilah dia!.Ia orang bodoh yang malas belajar.
Ada orang mengerti,tetapi ia tidak menegrti bahwa ia mengerti,maka bangunkanlah dia!.Ia orang pintar yang selalu tertidur.
Ada orang tidak mengerti,dan ia mengerti bahwa ia tidak mengerti,maka ajarilah dia.Ia seorang murid yang ingin pintar.
Ada orang mengerti,dan ia mengerti bahwa ia mengerti,maka kumpulilah dia.Ia adalah guru!.
Vivat academica,Vivent Frofesore!
Guru Swasta Tabah Sampai Akhir
Guru Swasta Tabah Sampai Akhir
Oleh Rumongso
SOLOPOS 14 JULI 2009
Jika diibaratkan salah satu organ tubuh,keberadaan guru swasta ibarat lidah.Ia ada di mulut kita,tetapi tidak pernah kita rasakan.Baru terasa bahwa kita memiliki lidah setelah terkena sakit sariawan.Obatnya juga sangat sederhana dan murah yaitu tablet hisap vitamin C yang dijual bebas di warung-warung.Dan mengobati sakit sariawan bukanlah prioritas utama dari sebuah penyakit.Padahal kita tahu bahwa sakit sariawan menjadikan badan meriang karena mulut tidak enak dipakai makan.Keberadaan guru-guru swasta memberika manfaat langsung dan mendukung program negara,tetapi tidak diakui.Mereka ada tetapi pemerintah tidak melihatnya.karena kaca mata yang digunakan berbeda.
Peran dan tanggung jawab guru swasta sama vitalnya dengan peran dan tangung jawab guru negeri (PNS) dalam mensukseskan kemajuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.Tidak ada yang beda antara guru swasta dan PNS.Mereka diberi target yang sama.Tetapi ibarat serdadu yang akan berperang,amunisi yang diberikan berbeda.Guru PNS diberi senapan,sementara guru swasta diberi ketapel.
Guru berstatus negeri sangat diperhatikan nasibnya,tetapi guru swasta diabaikan oleh negara.Wujud dari pengabaian itu adalah tidak adanya perhatian dari pemerintah berupa tunjangan perbaikan penghasilan yang memadai kepada guru-guru swasta yang umumnya menerima upah yang jauh di bawah upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum dari pemerintah.
Bagi sekolah/lembaga pendidikan yang mampu memang pendapatan guru sudah memadai.Tetapi sangat jarang karena pada umumnya sekolah swasta di Indonesia termasuk dalam kategori tidak mampu.Yang dikelola dengan manajemen sederhana.
Di kota Surakarta masih ada guru swasta yang memperoleh gaji Rp 150.000,00/bulan.Dapat dibayangkan bagaimana standard kehidupan yang dijalani oleh keluarga guru tersebut dengan gaji sebesar itu.Pada tahun Pelajaran 2006/2007 guru swasta memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 200.000,00/bulan yang diberikan secara rapel setiap 6 bulan.
Tetapi masih banyak guru yang belum memperoleh insentif tersebut karena fihak Dinas Pendidikan yang memverifikasi data guru ternyata administrasinya amburadul.
Sikap abai berikut yang datangnya dari pemerintah adalah masih sangat minimnya guru swasta memperoleh akses untuk memperoleh sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen.Pesentase antara guru PNS dengan guru Swasta 95:5.Padahal Undang-Undang Guru dan Dosen merupakan satu-satunya pintu masuk untuk memperbaiki kualitas mengajar guru dan kualitas kehidupan guru.
Guru-guru swasta juga jarang sekali mengikuti forum-forum ilmiah/penataran yang dapat menunjang profesionalisme dalam mengajar.Hal ini dapat dilihat dari data LPMP Jawa Tengah di Srondol yang dalam setiap kegiatan pelatihan peningkatan mutu tenaga kependidikan jumlah peserta dengan latar belakang guru swasta sangatlah minim.Padahal ditengah perubahan ilmu pengetahuan yang sangat gencar,maka tuntutan kearah peningkatan mutu pendidik melalui pendidikan dan latihan menjadi hal yang sangat penting.
Jika kita toleh ke belakang,perolehan medali emas,perak dan perunggu dari ajang Olimpiade Fisika,Biologi dan Matematika Internasional yang diikuti oleh siswa siswi dari Indonesia yang umumnya berasal dari sekolah-sekolah swasta (Tempointeraktif, 9 September 2007).Dominasi itu membuktikan bahwa ada perbedaan etos mengajar yang berujung pada pencapaian prestasi anak dan sekolah.Hal ini bisa dimaklumi karena sekolah swasta akan terpinggirkan dan ditinggalkan oleh masyarakat apabila tidak mampu memperoleh prestasi akademik yang memadai.Perolehan prestasi yang tinggi akan berimbas pada tingginya minat masyarakat untuk masuk menyekolahkan anaknya di sekolah itu.Konsekwensinya adalah para guru swasta berlomba-lomba menjadikan prestasi sekolah sebagai target utama.
Etos yang demikian tampaknya tidak dimiliki oleh guru-guru dari sekolah negeri.Ada anekdot dari guru PNS,meskipun tahu bahwa besok sekolah akan tutup,seorang guru PNS tetap mau jika ia dimutasi ke sekolah tersebut.
Anekdot itu bermakna bukan karena loyalitas dan dedikasi,tetapi karena periuk nasinya tetap mengepul meskipun tempat kerjanya tutup.Tidak ada dampak langsung dari hubungan sebab akibat.
Bagaimana agar guru swasta tidak termajinalisasi?.Lewat pintu manakah pemerintah mengangkat harkat guru-guru swasta?.Jawabanya sangat sederhana,yaitu menghilangkan sikap ambievalen.
Ambievalensi pemerintah inilah yang menjadikan sebab guru swasta terpinggirkan ditengah karya besar dalam mensukseskan pendidikan nasional.Ambievalensi itu berujung pada sikap diskriminatif terhadap keberadaan guru.PP 46 tahun 2005 yang hanya memberikan ruang bagi guru bantu yang dibiayai oleh anggaran APBN/APBD yang memperoleh akses kuota penerimaan calon PNS semestinya dicabut oleh Menpan.Peraturan Pemerintah tersebut menjadi ganjalan paling nyata bagi guru-guru swasta yang tidak dibiayai dari APBN/APBD.
Karena PP tersebut praktis memuluskan Guru Bantu untuk memperoleh kesempatan pertama menjadi guru PNS.Sementara guru-guru swasta yang digaji leh yayasan hanya menjadi penonton di luar lapangan.Pilihan yang lain juga ada,semisalnya dengan mengangkat guru-guru swasta menjadi pegawai negeri.Tapi pasti akan timbul pertanyaan,dari mana anggarannya?.Yang bertanya pastilah mereka yang hipokrit dan tidak memahami.Kuncinya:Taati UUD 1945 yang dengan jelas memberikan alokasi 20% APBN untuk sektor pendidikan!.Apalagi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memasukkan gaji guru ke dalam alokasi anggaran pendidikan yang 20% tersebut.
Menungggu sikap pemerintah agar menjadi peka terhadap nasib guru swasta juga bukan pilihan mudah di tengah situasi dan tingginya biaya hidup sekarang. Keberpihakan terhadap nasib mereka sangat diperlukan.Keberpihakan yang dimaksud adalah segenap komponen yang peduli terhadap pendidikan dan nasib guru berani mendorong pemerintah agar lebih bisa menghargai harkat dan profesi keguruan.
Ketika ada edaran dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang program impassing guru,ada sikap harap-harap cemas dari guru swasta.Apakah impassing guru akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan guru menjadi benar adanya?.Perlu waktu yang lama dan menuntut kesabaran yang tinggi untuk menunggu hasilnya.Karena data guru yang sudah impassing dan memperoleh NUPTK juga tumpang tindih.Meskipun dasar hukumnya sangat kuat yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen.Permasalahan terbesar departemen ini adalah terletak pada eksekusi akhir yang sangat lamban dan lemah serta sarat dengan praktek KKN.Departemen Depdiknas menurut Buya Syafi’i Ma’arif termasuk dalam 3 departeman yang berhubungan langsung dengan nasib bangsa tetapi dikelola dengan semangat KKN, yaitu Departemen Kesehatan dan Departeman Agama.
Oleh Rumongso
SOLOPOS 14 JULI 2009
Jika diibaratkan salah satu organ tubuh,keberadaan guru swasta ibarat lidah.Ia ada di mulut kita,tetapi tidak pernah kita rasakan.Baru terasa bahwa kita memiliki lidah setelah terkena sakit sariawan.Obatnya juga sangat sederhana dan murah yaitu tablet hisap vitamin C yang dijual bebas di warung-warung.Dan mengobati sakit sariawan bukanlah prioritas utama dari sebuah penyakit.Padahal kita tahu bahwa sakit sariawan menjadikan badan meriang karena mulut tidak enak dipakai makan.Keberadaan guru-guru swasta memberika manfaat langsung dan mendukung program negara,tetapi tidak diakui.Mereka ada tetapi pemerintah tidak melihatnya.karena kaca mata yang digunakan berbeda.
Peran dan tanggung jawab guru swasta sama vitalnya dengan peran dan tangung jawab guru negeri (PNS) dalam mensukseskan kemajuan pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.Tidak ada yang beda antara guru swasta dan PNS.Mereka diberi target yang sama.Tetapi ibarat serdadu yang akan berperang,amunisi yang diberikan berbeda.Guru PNS diberi senapan,sementara guru swasta diberi ketapel.
Guru berstatus negeri sangat diperhatikan nasibnya,tetapi guru swasta diabaikan oleh negara.Wujud dari pengabaian itu adalah tidak adanya perhatian dari pemerintah berupa tunjangan perbaikan penghasilan yang memadai kepada guru-guru swasta yang umumnya menerima upah yang jauh di bawah upah minimum untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum dari pemerintah.
Bagi sekolah/lembaga pendidikan yang mampu memang pendapatan guru sudah memadai.Tetapi sangat jarang karena pada umumnya sekolah swasta di Indonesia termasuk dalam kategori tidak mampu.Yang dikelola dengan manajemen sederhana.
Di kota Surakarta masih ada guru swasta yang memperoleh gaji Rp 150.000,00/bulan.Dapat dibayangkan bagaimana standard kehidupan yang dijalani oleh keluarga guru tersebut dengan gaji sebesar itu.Pada tahun Pelajaran 2006/2007 guru swasta memperoleh insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp 200.000,00/bulan yang diberikan secara rapel setiap 6 bulan.
Tetapi masih banyak guru yang belum memperoleh insentif tersebut karena fihak Dinas Pendidikan yang memverifikasi data guru ternyata administrasinya amburadul.
Sikap abai berikut yang datangnya dari pemerintah adalah masih sangat minimnya guru swasta memperoleh akses untuk memperoleh sertifikasi guru sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen.Pesentase antara guru PNS dengan guru Swasta 95:5.Padahal Undang-Undang Guru dan Dosen merupakan satu-satunya pintu masuk untuk memperbaiki kualitas mengajar guru dan kualitas kehidupan guru.
Guru-guru swasta juga jarang sekali mengikuti forum-forum ilmiah/penataran yang dapat menunjang profesionalisme dalam mengajar.Hal ini dapat dilihat dari data LPMP Jawa Tengah di Srondol yang dalam setiap kegiatan pelatihan peningkatan mutu tenaga kependidikan jumlah peserta dengan latar belakang guru swasta sangatlah minim.Padahal ditengah perubahan ilmu pengetahuan yang sangat gencar,maka tuntutan kearah peningkatan mutu pendidik melalui pendidikan dan latihan menjadi hal yang sangat penting.
Jika kita toleh ke belakang,perolehan medali emas,perak dan perunggu dari ajang Olimpiade Fisika,Biologi dan Matematika Internasional yang diikuti oleh siswa siswi dari Indonesia yang umumnya berasal dari sekolah-sekolah swasta (Tempointeraktif, 9 September 2007).Dominasi itu membuktikan bahwa ada perbedaan etos mengajar yang berujung pada pencapaian prestasi anak dan sekolah.Hal ini bisa dimaklumi karena sekolah swasta akan terpinggirkan dan ditinggalkan oleh masyarakat apabila tidak mampu memperoleh prestasi akademik yang memadai.Perolehan prestasi yang tinggi akan berimbas pada tingginya minat masyarakat untuk masuk menyekolahkan anaknya di sekolah itu.Konsekwensinya adalah para guru swasta berlomba-lomba menjadikan prestasi sekolah sebagai target utama.
Etos yang demikian tampaknya tidak dimiliki oleh guru-guru dari sekolah negeri.Ada anekdot dari guru PNS,meskipun tahu bahwa besok sekolah akan tutup,seorang guru PNS tetap mau jika ia dimutasi ke sekolah tersebut.
Anekdot itu bermakna bukan karena loyalitas dan dedikasi,tetapi karena periuk nasinya tetap mengepul meskipun tempat kerjanya tutup.Tidak ada dampak langsung dari hubungan sebab akibat.
Bagaimana agar guru swasta tidak termajinalisasi?.Lewat pintu manakah pemerintah mengangkat harkat guru-guru swasta?.Jawabanya sangat sederhana,yaitu menghilangkan sikap ambievalen.
Ambievalensi pemerintah inilah yang menjadikan sebab guru swasta terpinggirkan ditengah karya besar dalam mensukseskan pendidikan nasional.Ambievalensi itu berujung pada sikap diskriminatif terhadap keberadaan guru.PP 46 tahun 2005 yang hanya memberikan ruang bagi guru bantu yang dibiayai oleh anggaran APBN/APBD yang memperoleh akses kuota penerimaan calon PNS semestinya dicabut oleh Menpan.Peraturan Pemerintah tersebut menjadi ganjalan paling nyata bagi guru-guru swasta yang tidak dibiayai dari APBN/APBD.
Karena PP tersebut praktis memuluskan Guru Bantu untuk memperoleh kesempatan pertama menjadi guru PNS.Sementara guru-guru swasta yang digaji leh yayasan hanya menjadi penonton di luar lapangan.Pilihan yang lain juga ada,semisalnya dengan mengangkat guru-guru swasta menjadi pegawai negeri.Tapi pasti akan timbul pertanyaan,dari mana anggarannya?.Yang bertanya pastilah mereka yang hipokrit dan tidak memahami.Kuncinya:Taati UUD 1945 yang dengan jelas memberikan alokasi 20% APBN untuk sektor pendidikan!.Apalagi dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memasukkan gaji guru ke dalam alokasi anggaran pendidikan yang 20% tersebut.
Menungggu sikap pemerintah agar menjadi peka terhadap nasib guru swasta juga bukan pilihan mudah di tengah situasi dan tingginya biaya hidup sekarang. Keberpihakan terhadap nasib mereka sangat diperlukan.Keberpihakan yang dimaksud adalah segenap komponen yang peduli terhadap pendidikan dan nasib guru berani mendorong pemerintah agar lebih bisa menghargai harkat dan profesi keguruan.
Ketika ada edaran dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan tentang program impassing guru,ada sikap harap-harap cemas dari guru swasta.Apakah impassing guru akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan guru menjadi benar adanya?.Perlu waktu yang lama dan menuntut kesabaran yang tinggi untuk menunggu hasilnya.Karena data guru yang sudah impassing dan memperoleh NUPTK juga tumpang tindih.Meskipun dasar hukumnya sangat kuat yaitu Undang-Undang Guru dan Dosen.Permasalahan terbesar departemen ini adalah terletak pada eksekusi akhir yang sangat lamban dan lemah serta sarat dengan praktek KKN.Departemen Depdiknas menurut Buya Syafi’i Ma’arif termasuk dalam 3 departeman yang berhubungan langsung dengan nasib bangsa tetapi dikelola dengan semangat KKN, yaitu Departemen Kesehatan dan Departeman Agama.
Langganan:
Postingan (Atom)
